Wakaf Tunai saat ini sangat di minati olah masyarakat, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui. ( QS : Al Baqoroh : 261 )
[166] Pengertian menafkahkan harta di jalan Allah meliputi belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit, usaha penyelidikan ilmiah dan lain-lain.
Yayasan Insan Taqii Al Faqih ( YITA ), adalah yayasan yang dibangun dalam rangka mewujudkan generasi unggul dari sisi perpaduan keulamaan yang mampu dibidang keagamaan dan tehnologi. Artinya Yayasan bercita-cita melahirkan bibit-bibit ulama seperti para sahabat, tabiin, para imam sampai abad hidup Ibnu Sina, al Birruni, Ibnu Khaldun, Ibnu Batutah dan ulama lain yang telah melahirkan banyak ilmu-ilmu sains.
Cita-cita di atas akan diwujudkan melalui pendidikan dari tinggkat SLTA dan Perguruan dengan dimulai membuka SMK Islam diberbagai keahlian dengan memadukan keilmuan Islam yang telah ada dengan perkembangan tehnologi modern. dengan sistem semi boarding school untuk menampung peserta didik yang jauh (semi pesantren ).
Untuk mewujudkan cita-cita ini, yayasan ingin berbagi Wakaf Tunai/ Donasi dengan bapak/ibu/ saudara muslim dimanapun berada dalam pengadaan fasilitas gedung untuk menunjang optimalnya pendidikan dengan nominal @ Rp. 3.000.000,- / permeter persegi.
Adapun pemberian sumbangan bisa langsung / transfer / diambil petugas yayasan, atau transfer langsung melalui Muamalat 9235569906 a.n Yayasan Insan Taqii al faqih.
Atas segala perhatian bapak/ibu/ saudara sekalian kami ucapkan jazakumullah khoeron katsira.
Ttd
Yayasan Insan Taqii Al Faqih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar